Bandung. Sebagai dukungan keberlanjutan kegiatan Pokja RBM (Ruang Belajar Masyarakat), Ditjen PMD Kemendagri pada tahun anggaran 2014 mengalokasikan dana sebesar Rp.600 juta. Alokasi tersebut akan diserap oleh empat kabupaten integrasi yaitu Subang, Sumedang, Majalengka dan Ciamis. Masing-masing kabupaten menerima alokasi Rp.150 juta.
Sebagaimana telah diatur dalam juknis, alokasi dana tersebut sebagai dana stimulan. Dalam hal ini, masyarakat berhak untuk menyumbangkan swadaya yang dipunyai untuk pengembangan serta keberlanjutan kegiatan RBM. Sebagai wadah kelembagaan masyarakat guna meningkatkan kapasitas pembelajaran, sejak tahun 2011, pemerintah mengalokasikan dana RBM melalui PNPM Mandiri Perdesaan.
Hasil pengembangan kegiatan selama tiga tahun terakhir, RBM mampu mendorong progresifitas masyarakat untuk aktif belajar di bidang-bidang tersebut. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Pokja RBM Majalengka yang berhasil mendidik kader pemberdayaan pembangunan desa melalui pelatihan teknologi tepat guna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar