Sabtu, 15 Maret 2014

Pokja RBM Sumedang hearing dengan DPRD

Oleh: Lidjin Aulia (Assisten Faskab Sumedang)
    Reformasi dan otonomi daerah diharapkan mampu memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat di berbagai sektor kehidupan. Dengan adanya desentralisasi kekuasaan dari pusat kepada daerah untuk mengelola maupun mengatur pemerintahan didaerahnya masing-masing, masyarakat setempat juga di harapkan dapat berperan aktif dalam pengelolaan daerahnya itu sendiri. Peran serta masyrakat setempat sangat berpengaruh sekali terhadap laju perkembangan daerah dan juga jalannya pemerintahan di daerah tersebut.

         Dalam rangka itulah RBM Kabupaten Sumedang yang diketuai oleh Oom Kartomadjaja berupaya untuk masuk dan ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sumedang melalui berbagai program kerja yang telah disusun.Senin (18/11/2013) RBM Kabupaten Sumedang melaksanakan hearing dengan DPRD Kabupaten Sumedang. Peserta hearing terdiri dari  pokja RBM, Faskab (Nunung Nurhasanah), Ast. Faskab (Lidjin Aulia), perwakilan FK (Dani dan E. Dadan Hidayah) dan didampingi oleh PjOKab (Ili, S.Sos). Hal ini menjadi bagian dari agenda utama RBM Kabupaten Sumedang karena dipandang kedudukan serta keberadaan lembaga perwakilan rakyat Cukup penting.
         Utamanya dalam memperhatikan kepentingan rakyat yang dirumuskan dalam suatu kebijakan pemerintah sehingga diharapkan timbulnya keterpaduan antara kebijakan yang dirumuskan dengan partisipasi masyarakat secara aktif  dan bertangungjawab . seperti yang dirumuskan dalam UU No. 32 Tahun 2004, dengan kata lain bahwa DPRD merupakan lembaga yang berperan sekaligus berfungsi sebagai agen perubahan sosial.
     Hearing tersebut diterima langsung  oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Yaya Widarya dan Wakil Ketua Komisi D Asep Sumaryana. Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 4 jam tersebut membahas tujuan utama dari kegiatan hearing diantaranya mengupayakan agenda bursa RKPDes tetap dapat dilaksanakan di tahun 2014. Hal ini dianggap penting untuk mendorong setiap desa memiliki RKPDes dengan arah pembangunan yang jelas dan menjadi media bagi desa mengakses dana sesuai dengan program kerja SKPD Kabupaten Sumedang sehingga pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, tepat sasaran dan sesuai dengan agenda pembangunan daerah.
       “Setelah hearing dengan legislatif diharapkan RBM Kabupaten Sumedang juga melaksanakan hearing dengan pihak eksekutif guna mengawal usulan tersebut” ungkap Yaya. “Kami akan mengagendakan pelaksanaan hearing dengan pihak eksekutif guna menjelaskan maksud dan tujuan dari program kerja RBM Kabupaten Sumedang yang salah satu agenda besarnya adalah bursa RKPDes dalam mendukung terintegrasinya perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Sumedang” ungkap Oom Kartomadjaja disaat akhir pertemuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar