Kerjasama Desa merupakan hal penting yang dibutuhkan dalam pengembangan Desa. Bagaimanapun, desa merupakan kekuatan yang harus disatukan, dikembangkan dan ditumbuhkan semangat keberdayaannya. Kemendagri telah menyusun regulasi yang menjadi payung hukum bagi kerjasama Desa. Buka dan download link berikug : PERMENDAGRI 38/2007 TTG KERJASAMA DESA
Di Provinsi Jawa Barat, prakarsa menyangkut regulasi tersebut telah disambut oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan yang menerbitkan regulasi serupa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar